Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PEMATANG SIANTAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
80/Pdt.P/2024/PN Pms EVA TARULI SIAGIAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 29 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Pengangkatan Wali Bagi Anak
Nomor Perkara 80/Pdt.P/2024/PN Pms
Tanggal Surat Jumat, 26 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1EVA TARULI SIAGIAN
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1ELJONES SIMANJUNTAK, SHEVA TARULI SIAGIAN
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan Pemohon sebagai Wali yang sah dari anaknya atas nama Shane Hizkia Sitompul guna mengurus, menandatangani segala surat-surat atau dokumen-dokumen terkait yang diperlukan oleh seluruh instansi terkait atas administrasi anak pemohon dan untuk proses peralihan hak/proses penjualan atas harta peninggalan dari Alm. Nelson Sitompul yaitu sebidang tanah yang terletak di Kelurahan Tambun Nabolon Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, sesuai dengan Sertifikat Hak Milik Nomor: 497 atas nama Nelson Sitompul (suami pemohon);
  3. Menetapkan segala biaya yang timbul dalam permohonan ini ditanggung oleh Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak