Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PEMATANG SIANTAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
19/Pdt.G.S/2021/PN Pms PT. REKSA FINANCE CABANG SIANTAR 1.Edy Surianta Tarigan
2.Loly Meka Sari Siregar
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 02 Des. 2021
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 19/Pdt.G.S/2021/PN Pms
Tanggal Surat Rabu, 12 Mei 2021
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. REKSA FINANCE CABANG SIANTAR
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Beresman Siallagan, SH.MH.PT. REKSA FINANCE CABANG SIANTAR
Tergugat
NoNama
1Edy Surianta Tarigan
2Loly Meka Sari Siregar
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 149.898.812,00
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan bahwa Tergugat I dan Tergugat II telah melakukan perbuatan ingkar janji (Wanprestasi) terhadap Penggugat;
  3. Menyatakan Perjanjian Pembiayaan dengan Jaminan Fidusia Nomor 8241220190300044 Tanggal 31 Maret 2019 dan Sertifikat Jaminan Fidusia Nomor: W2.00105136.AH.05.01 Tahun 2019 Tanggal 05 April 2019 JAM 10.33.22.   adalah SAH dan MENGIKAT;
  4. Memerintahkan Tergugat I dan Tergugat II agar segera, seketika dan tanpa syarat MENYERAHKAN kepada Penggugat untuk dilelang terhadap 1 (satu) unit mobil dengan spesifikasi : Merk Mitsubishi, Type: Colt L300 PU FB(4x2) M/T , Model Pick Up, Warna Hitam (Kanzai), Tahun Pembuatan 2012, Isi Silinder 2477cc,   Nomor Rangka: MHMLOPU39CK097704, No.Mesin: 4D56C-H66800, Bahan bakar Solar, No. Polisi BB 8609 YB,  BPKB  atas Nama JAPEN SIHALOHO;
  5. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar kerugian total yang dialami oleh Penggugat sebesar Rp.  149.898.812 (seratus empat puluh sembilan juta delapan ratus sembilan puluh delapan ribu delapan ratus dua belas rupiah) secara tunai, langsung dan tanggung renteng serta tanpa syarat;
  6. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan (Conservatoir beslag) terhadap 1 (satu) unit mobil dengan spesifikasi : Merk Mitsubishi, Type: Colt L300 PU FB(4x2) M/T , Model Pick Up, Warna Hitam (Kanzai), Tahun Pembuatan 2012, Isi Silinder 2477cc,   Nomor Rangka: MHMLOPU39CK097704, No.Mesin: 4D56C-H66800, Bahan bakar Solar, No. Polisi BB 8609 YB,  BPKB  atas Nama JAPEN SIHALOHO;
  7. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp.500.000,- (lima ratus ribu rupiah) per hari, setiap kali Tergugat lalai dalam melaksanakan putusan ini;
  8. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak