Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Menetapkan bahwa pemegang surat surat yang tersebut dibawah ini : 1) KUTIPAN AKTA KELAHIRAN No : 1272-LT-26022014-0022 atas nama KESTA MARPAUNG Tempat/Tanggal lahir : Pematangsiantar/29-09-1965 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pematangsiantar pada tanggal 26-FEBRUARI-2014 ; 2) KARTU TANDA PENDUDUK (KTP) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK): 1272036909650002 atas nama : KESTA MARPAUNG, Tempat/Tanggal lahir : Pematangsiantar/31-12-1965; 3) KARTU KELUARGA (KK) Nomor : 127203080974125 atas nama kepala keluarga : JASUMAN SARAGIH, atas nama KESTA MARPAUNG, Tempat/Tanggal lahir : Pematangsiantar/31-12-1965; 4) PASPOR No. E4341198 atas nama KESTA MARPAUNG Tempat/Tanggal lahir : Pematangsiantar/29-09-1965; 5) PETIKAN KEPUTUSAN GUBERNUR KEPALA DAERAH TINGKAT I SUMATERA UTARA NOMOR : 815.5/2869.P/1990 Tanggal 5 Oktober 1990 status PEMOHON adalah Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Nomor Induk Pegawai (NIP) 131920635, atas nama KESTA MARPAUNG Tempat/Tanggal lahir : Pematangsiantar 1965; KEPUTUSAN GUBERNUR KEPALA DAERAH TINGKAT I SUMATERA UTARA NOMOR : 821.12/ 0637 III/1992 Tanggal 5 Februari 1992 status PEMOHON adalah PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS), Nomor Induk PegawaI (NIP) 131920635, atas nama KESTA MARPAUNG Tempat/Tanggal lahir : Pematangsiantar 1965; Orangnya adalah satu (sama), yaitu PEMOHON KESTA MARPAUNG, Tempat/Tanggal lahir : Pematangsiantar/31-12-1965;
- Membebankan biaya yang timbul kepada PEMOHON;
|