Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PEMATANG SIANTAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
85/Pdt.P/2024/PN Pms Ayu Theresa Sihaloho Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 02 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 85/Pdt.P/2024/PN Pms
Tanggal Surat Kamis, 02 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ayu Theresa Sihaloho
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Maka berdasarkan hal-hal tersebut diatas, Pemohon mohon kepada Bapak Ketua Pengadilan Negeri Pematangsiantar Agar sudi kiranya berkenan mengabulkan Permohonan Pemohon dengan penetapan:

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon dari nama asal AYU THERESA SIHALOHO di ganti menjadi ISHIKA RAAZ KAUR
  3. Memerintahkan Kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan Kota Pematangsiantar untuk mencatat tentang penggantian nama pemohon tersebut pada Akte Kelahiran nomor 12.326/2000 tanggal 12 Oktober tahun 2000 dari semula tercatat atas nama AYU THERESA SIHALOHO diganti menjadi ISHIKA RAAZ KAUR
  4. Membayar Biaya menurut ketentuan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak