Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PEMATANG SIANTAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
200/Pdt.P/2024/PN Pms Mastiur Silalahi Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 27 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 200/Pdt.P/2024/PN Pms
Tanggal Surat Jumat, 27 Sep. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Mastiur Silalahi
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

 

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk Mengganti/ memperbaiki nama Anak Pemohon dari nama asal GISELA SARI OLIVIA SIAHAAN yang tertera dalam Kartu Indonesia Sehat (BPJS) anak pemohon diganti menjadi ESTHER LIDYAWATI SIAHAAN sesuai dengan Kartu Keluarga dan Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon;
  3. Menyatakan bahwa nama Anak Pemohon yang bernama GISELA SARI OLIVIA SIAHAAN dengan ESTHER LIDYAWATI SIAHAAN, adalah Orang Yang Sama
  4. Memerintahkan Pemohon agar melaporkan Pergantian/ Perbaikan Nama Anak Pemohon  ke Kantor BPJS Kesehatan Kota Pematangsiantar agar Pihak Kantor BPJS kota Pematangsiantar  segera Mengganti/ memperbaiki Nama Anak Pemohon dari nama asal GISELA SARI OLIVIA SIAHAAN yang tertera dalam Kartu Indonesia Sehat (BPJS) diganti menjadi ESTHER LIDYAWATI SIAHAAN sesuai dengan Kartu Keluarga dan Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon; 
  5. Membebankan biaya- biaya yang timbul dalam Permohonan ini kepada Pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak