Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PEMATANG SIANTAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
237/Pdt.P/2024/PN Pms Veralisa Apryana Tukiman Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 21 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 237/Pdt.P/2024/PN Pms
Tanggal Surat Rabu, 20 Nov. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Veralisa Apryana Tukiman
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

 

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengganti/ memperbaiki nama Pemohon dari nama asal yang tertera dalam KUTIPAN AKTA KELAHIRAN PEMOHON tertera VERALISA APRYANA diganti menjadi VERALISA APRYANA TUKIMAN sesuai dengan KTP, KARTU KELUARGA dan Ijazah S1 Pemohon;
  3. Menyatakan bahwa nama Pemohon yang bernama VERALISA APRYANA dengan nama VERALISA APRYANA TUKIMAN ; adalah orang yang sama
  4. Memerintahkan Pemohon agar melaporkan pergantian/ perbaikan nama Pemohon  ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pematangsiantar agar Pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pematangsiantar segera mengganti/ memperbaiki nama Pemohon dari nama yang tertera dalam KUTIPAN AKTA KELAHIRAN PEMOHON tertera VERALISA APRYANA diganti menjadi VERALISA APRYANA TUKIMAN sesuai dengan KTP, KARTU KELUARGA, IJAZAH S1 Pemohon;
  5. Membebankan biaya-biaya yang timbul dalam Permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak