Petitum |
- Mengabulkan Permohonan PEMOHON tersebut;
- Menyatakan bahwa PEMOHON adalah Wali/ Orang dari anak PEMOHON yang masih berada dibawah umur yaitu, Nama: KANIA SHARIFA, Tempat/Tanggal Lahir: Pematang Siantar/ 14-06-2007, Umur: 17 Tahun., Agama: Islam, Pekerjaan: Pelajar/ Mahasiswa, Alamat: Jl. Jawa No. 24 A, Kel. Bantan, Kec. Siantar Barat, Kota Pematang Siantar serta memberikan izin kepada PEMOHON untuk mewakili kepentingan Hukumnya dalam hal menjual/ menanda tangani Akta Jual Beli dihadapan Notaris yang merupakan bagian hak warisnya atas tanah dalam Sertifikat Hak Milik Nomor 1883 dengan luasĀ 125 M2 yang terletak pada Jl. Jawa, Kel. Bantan, Kec. Siantar Barat, Kota Pematang Siantar;
- Membebankan biaya Permohonan Penetapan Perwalian ini kepada PEMOHON.
|