Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PEMATANG SIANTAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
224/Pdt.P/2024/PN Pms LINA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 01 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 224/Pdt.P/2024/PN Pms
Tanggal Surat Jumat, 01 Nov. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1LINA
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Pither Alex Sander Harefa,SHLINA
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR :

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon  untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan bahwa  memberi izin kepada Pemohon untuk mendaftarkan akte kematian dari Almarhum RUSMAN
  3. Memerintahkan agar Akte Kematian Almarhum RUSMAN  tersebut dapat dicatatkan di Kantor Dinas kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pematangsiantar Pemohon merasa perlu agar Pengadilan Negeri Pematangsiantar memberi kuasa atau jika perlu memerintahkan Pegawai Dinas kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pematangsiantar  agar mencatatkan Akte Kematian almarhum RUSMAN (ayah pemohon)  dan menerbitkan Akte kematian yang dikeluarkan dinas Pendudukan dan Catatan sipil Kota Pematangsiantar  bagi pemohon;
  4. Membebankan biaya perkara ini kepada pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak