Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PEMATANG SIANTAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
202/Pdt.P/2024/PN Pms SITI DEWARTI SIMANUNGKALIT Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 03 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Pengangkatan Wali Bagi Anak
Nomor Perkara 202/Pdt.P/2024/PN Pms
Tanggal Surat Kamis, 03 Okt. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SITI DEWARTI SIMANUNGKALIT
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Erwin Purba, SH, MH dan Dian Moris Nadapdap, S.HSITI DEWARTI SIMANUNGKALIT
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;---------------------------------------------
  2. Menetapkan Pemohon adalah WALI/ WAKIL dari Anak-anak yang masih dibawah umur yaitu bernama FREDI JUNAEDI SIALLAGAN, FREDO JUNAEDI SIALLAGAN, FRENGKI JUNAEDI SIALLAGAN, untuk membalik namakan serta menjual  sebidang tanah beserta bangunan diatasnya  yang terletak di  Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar yang telah Bersertifikat Hak Milik No. 6178 atas nama Pemegang Hak Alm. EDI SIALLAGAN, serta melakukan Penandatanganan terkait dengan sertifikat Hak Milik tersebut.-----------------------------------------------------------------------------
  3. Membebankan biaya- biaya yang timbul dalam Permohonan ini kepada Pemohon. ------------
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak